Bebaskan Indonesia dari Pornografi

Thursday, October 30, 2008

Apa kabar RUU Pornografi? meski diliputi banyak Pro dn Kontra, pengesahan RUU pornografi ini sudah lama dinantikan. harapanya, pornografi dan porno aksi yang sudah kepalang menjamur di negeri ini bisa dihilangkan. Meski harapan itu tidak terlalu bisa dinantikan. Sebab RUU tersebut mengandung kelemahan menyangkut batasan pornografi pada pasal 1 ayat 1. Kemudian ada kerancuan antara pornografi yang dilarang dan yang dibolehkan. Itu tertuang pada pasal 13 ayat 1. bahkan beberapa pasal 13 ayat 2 bisa dianggap memberikan jalan bagi berkembangnya pornografi itu sendiri. tetapi kita harus tetap optimis demi masa depan bangsa Indonesia. Siapapun pasti sepakat bahwa pornografi dan pornoaksi menjadi salah satu penyebab bobroknya moral bangsa, khussnya genrerasi muda. Karena itu pemerintah harus bergerak cepat dengan segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU Pornografi. Tidak ada lagi predikat sebagai negara pengaksessitus porno terbanyak. Tidak ada lagi pengatasnamaan pornografi sebagai bentuk seni dan keanekaragaman budaya. yang ada hanya Indonesia bersih dari Pornografi dan Pornoaksi.

Bahan : Jawa Pos Kamis 30 Okt 2008

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright 2009 All Rights Reserved : MENCOBA SUKSES: Bebaskan Indonesia dari Pornografi | by NATALUDIN | Top
Thanks for : BLOGGER | PHOTOBUCKET | PICASSA